Laïcité dan Kebebasan Berekspresi







     Pada akhir bulan Oktober lalu, pernyataan Presiden Perancis (Emmanuel Macron) yang mendukung dan memperbolehkan penerbitan dan penunjukan karikatur Nabi Muhammad, mendapat kecaman dari umat islam di seluruh dunia. Negara-negara Timur Tengah dan negara yang penduknya mayoritas muslim melakukan aksi protes dan  mengecam dengan memboikot produk-produk Perancis. 

Lalu, apa sebenarnya penyebab seruan boikot produk Perancis dan pernyataan Presiden Macron itu?

    Di tahun 2012, sebuah kantor Penerbitan Majalah di Perancis bernama Charlie Hebdo menerbitkan karikatur Nabi Muhammad yang sempat menyebabkan berbagai kontroversi pada saat itu.

    Di tahun 2015, tepatnya di tanggal 7 Januari .Said dan Cherif Kouachi melakukan penembakan di kantor Majalah Charlie Hebdo. Diketahui para pelaku berafiliasi dengan Al-Qaeda dan menyebabkan sekitar 12 orang tewas dan 11 orang terluka dalam aksi penembakan tersebut.

    Di bulan September 2020, pengadilan atas penembakan di kantor majalah Charlie Hebdo kembali berlanjut. Dan di bulan yang sama juga, Charlie Hebdo menerbitkan kembali karikatur Nabi Muhammad.

    Selanjutnya, di Bulan Oktober 2020. Seorang guru Sejarah di salah satu sekolah di Perancis bernama Samuel Patty menunjukkan beberapa karikatur yang pernah dibuat oleh Charlie Hebdo, salah satunya adalah karikatur Nabi Muhammad. Samuel Patty juga menjelaskan bahwa penembakan yang terjadi di kantor majalah Charlie Hebdo pada tahun 2015 lalu adalah salah satu bentuk dari penindasan kebebasan berekspresi.

    Besoknya, salah satu wali murid dari sekolah tempat Samuel Patty mengajar bernama Brahim Chnina melaporkan atas penyebaran konten pornografi kepada polisi setelah mengetahui Samuel Patty menunjukkan gambar-gambar karikatur tersebut saat mengajar di kelas. Bahkan Brahim Chnina mengunggah klaimnya di media sosial dan mengajak para wali murid lain untuk ikut aksi protes melawan permanisasi guru. 

    Aksi Brahim Chnina ini juga mendapat dukungan dari aktivis-aktivias Islam di Perancis. Namun Samuel Patty balik melaporkan Brahim Chnina atas pencemaran nama baik, karena ternyata anak Brahim Chnina sendiri tidak berada di kelas  Samuel Patty saat itu.

    Di tanggal 16 Oktober 2020, secara mengejutkan remaja berusia 18 tahun bernama Abdullakh Anzorof memenggal kepala Samuel Patty dengan pisau dapur di sore hari saat guru Sejarah itu sedang dalam perjalanan pulang. Abdullakh sendiri sebenarnya bukanlah siswa dari sekolah Samuel Patty mengajar, dia berasal dari sekolah di kota lain. Diketahui dalam beberapa hari terakhir sebelum kejadian, Abdullakh sering datang ke sekolah Samuel Patty dan bertanya informasi mengenai guru Sejarah tersebut kepada murid murid. 

    Abdullakh juga sempat mengunggah sebuah cuitan di twitter dengan pesan yang ditunjukkan kepada Presiden Macron bahwa ia telah berhasil membunuh pengikut kafir yang menghina Nabi Muhammad. Abdullakh Anzorof sendiri ditembak mati oleh polisi langsung di tempat kejadian karena sempat melawan saat akan dilakukan penangkapan.

    Tanggal 21 Oktober 2020, Presiden Macron mengunjungi sekolah tempat Samuel Patty mengajar dan mengatakan bahwa kejadian kemarin adalah bentuk dari serangan teroris. Dan Samuel Patty adalah bentuk dari wajah republik yang dengan teguh memegang prinsip kebebasan berekspresi masyarakat Perancis. Presiden Macron juga menegaskan bahwa negara tidak akan menyalahkan penerbitan dan penunjukan karikatur Nabi Muhammad, karena hal tersebut adalah bentuk kebebasan berekspresi dari prinsip Sekularisme (Laïcité ) yang dipegang teguh oleh Perancis selama ini.

    Tanggal 26 Oktober 2020, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengecam pernyataan Presiden Macron dan menyerukan kepada rakyat Turki untuk tidak membeli produk-produk Perancis. Seruan ini beliau tegaskan melalui siaran televisi dan direspon oleh negara-negara Timur Tengah dan negara mayoritas muslim untuk memboikot produk-produk Perancis.

Laïcité dan Kebeasan Berekspresi Perancis, Selaraskah?

    Menurutku, keajadian ini memberikan kita pelajaran bahwa kebebasan berekspresi itu juga ada batasannya. Sekarang, semua orang dengan mudah melecehkan atau menghina suatu kelompok atau individu dengan dalih "Freedom of Speech and Expression". Aku sendiri sebenarnya sangat mendukung yang namanya kebebasan berekspresi namun aku juga mengakui bahwa kebebasan bereskpresi yang baik adalah yang mempunyai tujuan jelas. Kalau tujuannya sampai menghina dan melecehkan suatu agama, buat apa? Untuk menimbulkan kebencian? Di dalam Islam, melukis wajah Rasullah saja sudah dilarang apalagi menggambarkannya dalam bentuk karikatur yang memang bertujuan untuk "satir" atau mengejek. Dan "mereka" sama sekali tidak berusaha untuk respect dengan hal tersebut.

    Namun, semarah apapun kita sama sekali bukanlah alasan untuk memenggal kepala seseorang. Muslim yang marah dan membunuh seseorang sama sekali bukan hal yang bisa dibenarkan. Menurutku, umat Islam di seluruh dunia terlalu "menggaungkan" tentang karikatur dan pernyataan Presiden Macron tapi lupa untuk menengok tragisnya seorang guru yang dipenggal kepalanya oleh seorang remaja Muslim. Kita harusnya juga menyampaikan simpati atas kejadian tersebut.

Laïcité Perancis. Apa Maknanya?

    Perancis adalah negara yang menjunjung tinggi nilai sekularisme atau dalam Bahasa Perancis disebut dengan Laïcité. Laïcité  di Perancis sendiri memiliki sejarah yang panjang. Sebelum masa Revolusi, gereja Katolik Roma di Perancis memiliki peran yang penting di Pemerintahan. Pendeta merupakan tokoh yang berperan penting dalam memegang keputusan Raja dan memiliki hak istimewa dalam pembayaran pajak dan kepemilikan tanah daripada rakyat biasa dan tokoh-tokoh politik lain. Setelah kekuasaan monarki jatuh, kebencian rakyat Perancis terhadap gereja bahkan membuat pelarangan untuk melakukan ibadat umum pada saat itu.

    Namun, Napoleon membuat perjanjian dengan Vatikan agar bisa menduduki Semenanjung Italia dan Roma. Perjanjian tersebut dinamakan Perjanjian Konkordat  yang memperbolehkan kembali ibadat umum dilaksanakan di Perancis walaupun pihak gereja tidak bisa mendapatkan hak-hak istimewa mereka kembali. Bentuk pemerintahan Perancis yang terus berganti membuat hubungan gereja dan pemerintah juga sering mengalami tarik ulur. Pada tahun 1904 di masa Pemerintahan Emile Combes, Perancis memutuskan hubungan dengan Vatikan dan membatalkan Perjanjian Konkordat yang telah berlangsung sejak zaman Napoleon. Di tahun inilah tercetusnya paham Sekularisme (Laïcité ). Perancis membuat undang-undang yang memisahkan Pemerintahan dan Agama. 

    Menurutku, saat ini Perancis masih gagal dalam memahami kebeasan berekspresi dengan paham Laïcité  yang mereka punya. Disaat Presiden Macron menegaskan dalam pidatonya tentang kebebasan berekspresi yang merupakan prinsip yang harus dipegang teguh oleh rakyat Perancis, namun di sisi lain Pemerintah Perancis juga terlalu menekan rakyat mereka untuk tidak menunjukkan identitas keagamaan mereka di muka umum. Contohnya dengan menerbitkan Undang-Undang di tahun 2004 yang melarang segala jenis pakaian yang menunjukkan identitas keagamaan di muka umum. Menurutku, di undang undang ini juga terlalu memojokkan umat islam dengan pelarangan memakai hijab dan burka. Pemerintah Perancis juga masih melihat bahwa Islam di Perancis adalah kelompok agama yang Homogen. Namun, nyatanya di dalam Islam sendiri juga banyak perbedaan yang dapat dilihat dari aliran, pemikiran, sampai budaya dari negara mana mereka berasal. Penekanan identitas dan kurangnya pemahaman terhadap keberagamaan yang dilakukan oleh Pemerintah Perancis inilah yang menimbulkan kebencian terhadap Pemerintah. 

    Ideologi Laïcité  yang Perancis miliki pasti mempunyai arti dari sejarah panjang bagi rakyat Perancis. Tapi, mereka juga harus bisa meleburkan makna Laïcité  dan diversity yang mereka punya. Kebebasan pendapat dan berekspresi itu boleh-boleh saja asalkan tidak menghilangkan rasa "respect" dan "emphaty" terhadap suatu kelompok atau individu lain. Semua ada batasan yang perlu di jaga.


Freedom of Speech and Expression is not to hate and abuse others


Zahra, 1 Desember 2020


Sumber :

https://historia.id/politik/articles/sejarah-laicite-dasar-falsafah-sekularisme-prancis-PMKKX

https://www.bbc.com/indonesia/dunia-54630462

https://ruangobrol.id/2020/10/29/fenomena/trend/kronologi-boikot-produk-perancis-pasca-pernyataan-presiden-macron/

https://kabarjoglosemar.pikiran-rakyat.com/news/pr-73906634/simak-kronologi-kenapa-banyak-negara-dunia-lakukan-aksi-boikot-produk-prancis

Sumber gambar :

Pinterest

Devianart

Edited by Canva

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hello, again.